Motif Batik Gajah Oling Resmi Jadi Kekayaan Intelektual Banyuwangi

Batik Gajah Oling Resmi Jadi Kekayaan Intelektual Banyuwangi
Sumber :
  • Dok. Pemkab Banyuwangi/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Motif batik Gajah Oling khas Banyuwangi resmi mendapat surat pencatatan inventarisasi kekayaan intelektual komunal (KIK) dari Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Motif Gajah Oling tercatat sebagai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) asli Banyuwangi.

“Kita semua sangat bersyukur. Motif batik Gajah Oling sudah sah secara hukum diakui berasal dari Banyuwangi. Kita akan terus dorong motif-motif batik lain untuk segera dicatatkan pula,” kata Plt. Bupati Banyuwangi Sugirah, Minggu 20 Oktober 2024.
 
Gajah Oling merupakan satu dari puluhan motif batik yang ada di Banyuwangi.
 
Motif ini bisa dibilang paling populer dibanding motif lainnya. Gajah Oling merupakan perpaduan dari gambaran gajah dan uling atau sejenis belut. 
 
Halaman Selanjutnya
img_title
Desertir Polresta Banyuwangi Ditangkap di Sumail Center, Sumail: Dia Bertamu!