Parkir Liar Menjamur, Dishub Siapkan Kontrak Kerja untuk Swasta
- Fitri Anggiawati/VIVA Banyuwangi
Tak sembarangan, pengelola parkir tersebut nantinya akan berbentuk kelompok berbadan hukum yang dikuatkan akta notaris, sehingga jelas siapa penanggung jawabnya.
Nantinya, penanggung jawab tersebut akan meminta izin ke pemerintah untuk mengelola parkir saat berlangsung sebuah event, yang selanjutnya dilakukan kesepakatan terkait nilai kontrak dan jumlah tiket khusus atau porporasi yang dikeluarkan Dishub.
"Sehingga itu nanti PAD tidak hilang. Jadi itu upaya saya, harus ada regulasinya, harus ada aturannya," ujarnya.
Selanjutnya, mengenai penertiban parkir liar, Pudjo mengatakan bahwa pihaknya telah mengevaluasi persoalan parkir liar, dan jika ada laporan dari masyarakat, maka akan segera ditindak lanjuti.
"Seperti kemarin ada laporan terkait parkir liar, saya menurunkan tim Dalops (pengendalian operasional), mereka (jukir liar) ditegur," ujarnya.
Jika dirasa kedepannya parkir liar masih mengulangi tindakannya dan semakin membuat masyarakat resah, Dishub berencana akan bekerja sama dengan polsek untuk penertibannya.
"Jika ada parkir liar, foto, laporkan. Saya yang akan meneruskan ke pihak kepolisian. Itu termasuk pungli, terlebih apabila disertai tindakan yang mengarah kepada pemaksaan atau ancaman," tegas Pudjo.