Parkir Liar Menjamur, Dishub Siapkan Kontrak Kerja untuk Swasta
- Fitri Anggiawati/VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Parkir liar di Banyuwangi kian menjamur, terlebih saat berlangsungnya kegiatan yang mengundang keramaian seperti Banyuwangi Festival.
Parkir liar bahkan disebut jadi biang bocornya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banyuwangi dalam rapat kerja evaluasi bersama Komisi III DPRD Banyuwangi dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pada Senin, 10 Juli 2023 lalu.
Atas hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi mengatakan telah menyiapkan regulasi yang diharapkan dapat mengatasi persoalan parkir liar.
Salah satunya dengan mengakomodir semua parkir liar yang dikelola swasta dengan aturan yang ditetapkan.
"Jika ada event-event maupun di daerah yang rawan parkir liar, nanti akan ditetapkan (aturan), entah itu melalui Perda (Peraturan Daerah) maupun peraturan bupati," kata Kepala Dishub Banyuwangi Pudjo Hartanto pada Rabu, 12 Juli 2023.
Sehingga nantinya, dalam pengelolaan parkir akan jelas, terkait siapa yang direkrut oleh Dishub dan nominal tarikan untuk pengguna parkir.
Sebagai ilustrasi, dalam sebuah event, nantinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melalui Dishub akan membuat kontrak kerja dengan pengelola parkir.
Tak sembarangan, pengelola parkir tersebut nantinya akan berbentuk kelompok berbadan hukum yang dikuatkan akta notaris, sehingga jelas siapa penanggung jawabnya.
Nantinya, penanggung jawab tersebut akan meminta izin ke pemerintah untuk mengelola parkir saat berlangsung sebuah event, yang selanjutnya dilakukan kesepakatan terkait nilai kontrak dan jumlah tiket khusus atau porporasi yang dikeluarkan Dishub.
"Sehingga itu nanti PAD tidak hilang. Jadi itu upaya saya, harus ada regulasinya, harus ada aturannya," ujarnya.
Selanjutnya, mengenai penertiban parkir liar, Pudjo mengatakan bahwa pihaknya telah mengevaluasi persoalan parkir liar, dan jika ada laporan dari masyarakat, maka akan segera ditindak lanjuti.
"Seperti kemarin ada laporan terkait parkir liar, saya menurunkan tim Dalops (pengendalian operasional), mereka (jukir liar) ditegur," ujarnya.
Jika dirasa kedepannya parkir liar masih mengulangi tindakannya dan semakin membuat masyarakat resah, Dishub berencana akan bekerja sama dengan polsek untuk penertibannya.
"Jika ada parkir liar, foto, laporkan. Saya yang akan meneruskan ke pihak kepolisian. Itu termasuk pungli, terlebih apabila disertai tindakan yang mengarah kepada pemaksaan atau ancaman," tegas Pudjo.