Parkir Liar di Patung Gandrung Pantai Watudodol Banyuwangi Ditertibkan Petugas

Parkir liar di Pantai Watudodol ditertibkan petugas
Sumber :
  • Dok. Dishub Banyuwangi/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Maraknya keluhan dari pengunjung Pantai Watudodol di Kabupaten Banyuwangi ditanggapi cepat Dinas Perhubungan. Seluruh terduga pelaku pungutan liar dengan modus uang parkir, ditertibkan petugas. Mereka dikenai tindak pidana ringan (tipiring) dan diwajibkan membuat surat pernyataan tidak mengulang lagi perbuatannya.

Bus Telolet Dinilai Membahayakan, Ini Tindakan Dishub Banyuwangi

Berdasarkan unggahan dari akun Instagram @dishub.banyuwangi, seluruh terduga pelaku pungutan liar ini tidak bisa berkutik saat didatangi petugas.

Mereka digiring dan diperiksa langsung oleh petugas di lokasi kejadian, akibat melakukan pungutan liar pada wisatawan yang datang ke Pantai Watudodol, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Parkir Sembarangan di Jalan Protokol Banyuwangi, ini Resikonya

Parkir liar di Pantai Watudodol ditertibkan petugas

Photo :
  • Dok. Dishub Banyuwangi/ VIVA Banyuwangi

Dalam melakukan aksinya, terduga pelaku pungutan liar tersebut melakukan modusnya menarik uang parkir mulai dari 5.000 hingga 10.000 rupiah untuk setiap mobil yang berhenti di seputaran Patung Gandrung, Pantai Watudodol.

Traffic Light Simpang Empat Pengantigan Resmi Beroperasi

“Menindaklanjuti info yang beredar terkait dugaan pungli parkir liar pada kawasan Pantai Watudodol dan sekitar Patung Gandrung,” tulis akun @dishub.banyuwangi dalam unggahannya.

Dalam penertiban tersebut, jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyuwangi berkoordinasi dengan Polsek Kalipuro.

Halaman Selanjutnya
img_title