DPRD Banyuwangi Desak Pelaksanaan PPG untuk Guru Agama Non ASN

Guru sedang menuntun siswa belajar menulis
Sumber :
  • Antara/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi DPRD Banyuwangi mendesak pemerintah daerah untuk memfasilitasi terlaksananya Pendidikan Profesi Guru (PPG) ratusan guru agama se-Banyuwangi pada tahun 2024.

Ketua Bumdes Bajulmati Alihkan Modal Bumdes ke Pasar Desa Bajulmati? Kades: Itu Tidak Boleh!

Mereka adalah guru agama swasta yang mengajar di sekolah negeri dan belum pernah terserap dalam anggaran PPG sejak tahun 2015 hingga saat ini. 

“Ada 500 lebih,” terang Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Muhammad Ali Mahrus pada Banyuwangi.viva.co.id.

Panitia PTSL Desa Bimorejo Kerja Lembur, Warga Antusias Urus Sertifikat Tanah

Sesuai aturan yang berlaku, biaya PPG sebesar Rp 5 juta per-guru dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) namun menurutnya hingga saat ini anggaran tersebut belum disiapkan. 

Mahrus berharap Pemkab Banyuwangi dapat segera memulai langkah untuk melaksanakan PPG secara bertahap kepada ratusan guru tersebut. 

Ketua Bumdes Bajulmati, H Bantah Menyelewengan Dana Penyertaan Modal, H: Itu Politis

“Kami kemarin meminta anggaran Rp 2 miliar, syukur-syukur Rp 1 miliar untuk meng-cover 200 guru,” ujarnya. 

Sebagai pimpinan badan anggaran (banggar) DPRD Banyuwangi, Mahrus mengatakan bahwa pihaknya telah berkomitmen untuk memperjuangkan keluhan para guru agama. 

Halaman Selanjutnya
img_title