DPRD Banyuwangi Desak Pelaksanaan PPG untuk Guru Agama Non ASN
- Antara/ VIVA Banyuwangi
Aspirasi tersebut juga telah disampaikan kepada pimpinan dan dibahas dalam rapat banggar sehingga diharapkan dapat segera dieksekusi.
“Di tahun 2024 ini saya minta untuk harus segera dieksekusi,” tegasnya.
Menurutnya, PPG tak harus langsung bersamaan, namun setidaknya dapat mengurangi daftar antrean guru yang belum dapat melaksanakan PPG sejak tahun 2015.
“Jangan hanya memikirkan uang saku siswa, tetapi kalau gurunya tidak disejahterakan, jangan berharap pendidikan berhasil. Semua harus dipikirkan,” imbau Mahrus.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan langkah Pemkab Banyuwangi terkendala oleh faktor anggaran.
“Kemarin kita fokusnya pada guru yang sudah menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) dan kita fasilitasi dengan APBD untuk meningkatkan kesejahteraannya,” tutur Ipuk.
Ipuk mengungkapkan pihaknya telah melakukan pembahasan untuk nantinya panitia anggaran dapat mengalokasikan APBD bagi guru-guru Non ASN.