DPRD Banyuwangi Desak Pelaksanaan PPG untuk Guru Agama Non ASN
- Antara/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – DPRD Banyuwangi mendesak pemerintah daerah untuk memfasilitasi terlaksananya Pendidikan Profesi Guru (PPG) ratusan guru agama se-Banyuwangi pada tahun 2024.
Mereka adalah guru agama swasta yang mengajar di sekolah negeri dan belum pernah terserap dalam anggaran PPG sejak tahun 2015 hingga saat ini.
“Ada 500 lebih,” terang Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Muhammad Ali Mahrus pada Banyuwangi.viva.co.id.
Sesuai aturan yang berlaku, biaya PPG sebesar Rp 5 juta per-guru dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) namun menurutnya hingga saat ini anggaran tersebut belum disiapkan.
Mahrus berharap Pemkab Banyuwangi dapat segera memulai langkah untuk melaksanakan PPG secara bertahap kepada ratusan guru tersebut.
“Kami kemarin meminta anggaran Rp 2 miliar, syukur-syukur Rp 1 miliar untuk meng-cover 200 guru,” ujarnya.
Sebagai pimpinan badan anggaran (banggar) DPRD Banyuwangi, Mahrus mengatakan bahwa pihaknya telah berkomitmen untuk memperjuangkan keluhan para guru agama.
Aspirasi tersebut juga telah disampaikan kepada pimpinan dan dibahas dalam rapat banggar sehingga diharapkan dapat segera dieksekusi.
“Di tahun 2024 ini saya minta untuk harus segera dieksekusi,” tegasnya.
Menurutnya, PPG tak harus langsung bersamaan, namun setidaknya dapat mengurangi daftar antrean guru yang belum dapat melaksanakan PPG sejak tahun 2015.
“Jangan hanya memikirkan uang saku siswa, tetapi kalau gurunya tidak disejahterakan, jangan berharap pendidikan berhasil. Semua harus dipikirkan,” imbau Mahrus.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan langkah Pemkab Banyuwangi terkendala oleh faktor anggaran.
“Kemarin kita fokusnya pada guru yang sudah menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) dan kita fasilitasi dengan APBD untuk meningkatkan kesejahteraannya,” tutur Ipuk.
Ipuk mengungkapkan pihaknya telah melakukan pembahasan untuk nantinya panitia anggaran dapat mengalokasikan APBD bagi guru-guru Non ASN.