Berkaca dari Insiden Subang, Dishub Banyuwangi Minta PO Bus Sadar Tanggung Jawab
- Dok. Dishub/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi melakukan pemanggilan kepada 23 pengusaha Perusahaan Otobus (PO) yang beroperasi di wilayah Banyuwangi, termasuk perusahaan Damri.
“(Insiden) Subang adalah pemicu (pemanggilan),” kata Plt. Kepala Dishub Banyuwangi I Komang Sudira Atmaja pada Banyuwangi.viva.co.id.
Namun demikian, ketika saat awal terdapat beberapa kejadian kendaraan yang mengalami kecelakaan, Dishub disebutnya telah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata terkait data tentang agen perjalanan yang beroperasi.
“Walaupun agen perjalanan tidak punya kendaraan, tapi ketika agen memilih kendaraan, harus memilih kendaraan yang sesuai prosedur,” ujar Komang.
Dalam pemanggilan tersebut, Dishub mewanti-wanti tanggung jawab yang dimiliki pengusaha PO Bus sebagai bagian dari pelayanan pariwisata Banyuwangi.
Sehingga kemudian pengusaha harus tertib aturan dan mengutamakan kondisi kendaraan dalam keadaan baik untuk memastikan keamanan, keselamatan serta kenyamanan wisatawan.
Langkah selanjutnya, bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Dishub Provinsi Jawa Timur, Dishub Banyuwangi akan melaksanakan uji petik dengan melakukan ramp check untuk menguji laik jalan atau tidaknya kendaraan.