Tak Taat Hukum, Tim Terpadu Tutup Restoran Penjual Minol di Banyuwangi
Kamis, 13 Juli 2023 - 13:53 WIB
Sumber :
- Moh. Hasbi/Viva Banyuwangi
Maka dari itu penutupan beroperasinya Minol di restoran tersebut dikarenakan pengelola tidak bisa menunjukan perizinan minuman beralkohol dengan dilengkapi surat pernyataan.
Baca Juga :
Situbondo, Pesona Alam yang Tersembunyi: Rekomendasi Tempat Menginap untuk Liburan Tak Terlupakan
Hal itu di perkuat, Pada saat sidak di lapangan, Tim Terpadu mengamankan barang bukti minol yang ada di restoran tersebut serta mengambil sampel minuman yang diduga mengandung alkohol untuk dilakukan uji lab oleh Dinkes.
"Tim Terpadu beserta Forkopimka memberikan pembinaan kepada penanggung jawab restoran beserta pegawai," ujarnya.
Pengawasan dan pembinaan lebih lanjut diserahkan kepada Camat Gambiran beserta Forkopimka untuk melaporkan perkembangan selanjutnya.