Operasi Patuh Tertib Lalulintas Banyuwangi Tilang 576 Pengendara

Pengendara sepeda motor melintas jalan raya
Sumber :
  • Moh. Hasbi/Viva Banyuwangi

BanyuwangiVIVA Banyuwangi - Masuki hari keempat, Operasi Patuh Semeru tahun 2023 yang dilakukan di Banyuwangi, Jawa Timur telah menindak 576 pengendara melintas di jalan.

Rakor Operasi Ketupat Semeru, Bupati Ipuk: Mari Ciptakan Susana Mudik yang Aman dan Menyenangkan

Berdasarkan data yang didapat Unit Satlantas Polresta Banyuwangi, total pelanggar lalu lintas sejak 10-12 Juli 2023 tercatat mencapai 576 pengguna jalan.

Mereka ditindak langsung di tempat. Di antaranya di Jalan S Parman ada 70 pelanggar, Sukowidi 202 pelanggar, PB Sudirman 112 pelanggar dan Jalan Ahmad Yani 192 pelanggar.

Polresta Banyuwangi Siap Bikin Preman Pensiun Lewat Call 110

"Pelanggar lalu lintas didominasi pengendara roda dua," ujar Kasatlantas Polresta Banyuwangi Kompol Randy Asdar ke Banyuwangi.viva.co.id, Kamis (13/07/2023).

Ia menyebut, dari ratusan pelanggar seluruhnya diberikan tindakan tegas berupa tilang dengan menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Oknum Perwira Polresta Banyuwangi Positif Narkoba, Seperti ini Penanganannya

Pantau pelanggar lalulintas terekam Camera E-tilang

Photo :
  • Moh. Hasbi/Viva Banyuwangi

Jenis pelanggaran yang ditilang sesuai dengan aturan regulasi melanggar hukum tertib Lalulintas antara lain tidak memakai helm, melawan arus dan menerobos lampu merah.

Halaman Selanjutnya
img_title