Puluhan Remaja di Pasuruan Terjaring Operasi Zebra, Polisi Beri Efek Jera dengan Tuntun Motor 2 Kilo

Puluhan Remaja di Pasuruan Terjaring Operasi Zebra
Sumber :
  • Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi

Pasuruan, VIVA Banyuwangi –Puluhan remaja di Kabupaten Pasuruan terjaring dalam razia yang digelar oleh Satlantas Polres Pasuruan dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2024.

Panduan Lengkap Memilih Helm yang Stylish dan Aman untuk Si Anggun

Para remaja ini diduga kuat hendak menonton balapan liar di beberapa titik rawan di wilayah tersebut. Dalam operasi yang berlangsung Minggu malam, polisi memberikan efek jera dengan menginstruksikan para pelanggar untuk menuntun sepeda motor mereka sejauh dua kilometer ke Pos Polisi Taman Dayu, Kecamatan Pandaan, Pasuruan.

"Operasi Zebra ini kami lakukan untuk menciptakan ketertiban lalu lintas sekaligus menindak tegas pelanggaran balap liar," ujar Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Deni Eko.

Razia di Titik Rawan Balap Liar

Motormu Berisik? Jangan Diabaikan! Ini Tanda Pasti Waktunya Service Besar!

Operasi Zebra Semeru 2024 difokuskan pada sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan arena balap liar.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran operasi ini termasuk Jalan Raden Ajeng Kartini, Jalan Lingkar Selatan Pandaan, serta Jalan Raya Surabaya-Malang, tepatnya di Desa Karangjati, Pandaan.

Ban Belakang Motormu Sudah Botak? Waspada! Ini Tanda-Tanda Bahaya yang Harus Kamu Tahu!

Setiap titik tersebut seringkali menjadi lokasi balap liar yang diikuti oleh remaja dan pemuda setempat.

Dalam operasi tersebut, puluhan remaja yang sedang berkumpul langsung diperiksa dan diminta menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Hasilnya, sebagian besar sepeda motor yang mereka gunakan tidak memenuhi standar keamanan. 

Pelanggaran Kelengkapan Kendaraan

Berdasarkan pemeriksaan petugas, mayoritas sepeda motor para remaja tersebut melanggar aturan.

Beberapa pelanggaran yang ditemukan antara lain penggunaan knalpot brong yang menimbulkan suara bising, ban berukuran kecil, tidak memiliki spion, serta para pengendara yang tidak mengenakan helm.

Selain itu, petugas juga menemukan beberapa remaja yang dalam kondisi mabuk akibat pesta minuman keras sebelum terjaring razia.

"Kami amankan motor-motor ini untuk memberikan efek jera dan edukasi kepada para remaja agar mematuhi peraturan lalu lintas," tegas AKP Deni Eko.

Penindakan dengan Tilang Elektronik

Sebagai bagian dari Operasi Zebra Semeru 2024, Polres Pasuruan menerapkan tilang elektronik (e-Tilang) untuk menindak para pelanggar yang terjaring dalam razia tersebut.

Seluruh kendaraan yang tidak memenuhi standar langsung ditilang, dan data pelanggaran disimpan secara elektronik untuk memudahkan pemantauan di masa mendatang.

Penindakan ini juga mencakup tilang manual bagi pelanggar yang terbukti melakukan pelanggaran langsung di tempat.

Sejak dimulai pada 17 Oktober hingga 24 Oktober, Polres Pasuruan telah mencatat sebanyak 3.079 pelanggaran yang ditindak dengan tilang elektronik, serta memberikan 14.783 teguran kepada para pengendara yang melanggar aturan.

Data ini menunjukkan tingginya tingkat pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Pasuruan. 

Tindakan Edukatif dan Pencegahan

Selain menindak secara tegas, Polres Pasuruan juga memberikan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara, terutama bagi para remaja yang rentan terlibat dalam kegiatan balap liar.

Menurut AKP Deni Eko, pihak kepolisian berharap bahwa dengan memberikan tindakan tegas serta edukasi, remaja di wilayah Pasuruan dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan diri dan orang lain saat di jalan.

Langkah ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat sekitar yang berharap agar kegiatan balap liar bisa berkurang, serta mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang seringkali melibatkan remaja.

"Semoga tindakan tegas ini bisa membuat para remaja berpikir dua kali sebelum terlibat dalam balap liar," ujar seorang warga Pandaan yang menyaksikan jalannya operasi.

Efek Jera dengan Menuntun Motor Sejauh 2 Kilometer

Sebagai tambahan, polisi memberikan hukuman dengan meminta para remaja menuntun sepeda motor mereka sejauh dua kilometer hingga tiba di pos polisi.

Tindakan ini diambil sebagai efek jera agar para pelanggar merasakan langsung konsekuensi dari perbuatan mereka.

Banyak remaja yang terlihat kelelahan karena harus menuntun motor mereka dalam jarak yang cukup jauh, namun hal ini diharapkan dapat memberikan pelajaran agar mereka tidak mengulangi pelanggaran serupa di masa mendatang.

Menanggapi Permasalahan Balap Liar

Balap liar seringkali menjadi masalah besar di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Pasuruan.

Fenomena ini kerap menimbulkan gangguan keamanan, terutama karena balapan biasanya berlangsung di jalan umum yang ramai oleh kendaraan lain. Selain berisiko mencelakai diri sendiri, aksi ini juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

Oleh karena itu, Operasi Zebra Semeru 2024 hadir untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan menindak tegas kegiatan yang melanggar aturan seperti balap liar.

Pihak kepolisian berharap, dengan operasi ini, ketertiban dan keamanan di jalan bisa tercipta, dan remaja yang terlibat balap liar bisa lebih menyadari bahaya yang mengintai dari aktivitas tersebut.