Uang Bantuan Kecelakaan Beruntun Minim, Pengemudi Hanya Bisa Mengeluh

Surat Kesepakatan Perdamaian Kecelakaan Beruntun
Sumber :
  • Istimewa

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Pasca kecelakaan beruntun yang melibatkan 3 unit mobil jenis  minibus, kesepakatan antara pihak telah dilakukan. Minimnya uang bantuan ternyata dikeluhkan seorang pengemudi. Kesepakatan terjadi?

Tips Mengemudi Aman di Jalan Raya: Jaga Keselamatan Anda dan Pengendara Lain

Dalam setiap peristiwa kecelakaan lalu lintas, upaya kesepakatan selalu dilakukan polisi dengan mempertemukan pihak - pihak yang terlibat kecelakaan tersebut agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Seperti halnya yang dialami Richo Anggi Saputra yang terlibat kecelakaan beruntun dengan mobil yang dikemudikan anggota Polresta Banyuwangi Risky Septian Handika yang merupakan pengemudi seorang pimpinan di lingkungan Polresta Banyuwangi.

Tragedi Maut di Jalan Ahmad Yani: Pemotor Wanita Tewas Seketika Usai Tabrak Pick up

"Saya di kasih uang ganti sewa mobil sebanyak Rp 1.000.000 dan uang dari pengemudi yang menabrak saya Rp 600.000. Hanya itu saja. Tidak ada lagi," ujar Richo pada banyuwangi.viva.co.id

Ternyata nilai penggantian tersebut dianggap terlalu kecil dan tidak sesuai dengan kerugian yang harus ditanggung Richo akibat mobilnya ditabrak dari belakang oleh Ricky Septian Handika yang merupakan anggota Polri Polresta Banyuwangi.

Kecelakaan Maut di Tol Paspro: 5 Tewas, 8 Luka-Luka, Sopir Diduga Mengantuk

"Untuk biaya sewa mobil saja, saya hitung sudah sekitar Rp 4.000.000 tapi ini hanya dibantu Rp 1.600.000 saja. Itu masih belum biaya perbaikan mobil. Kan saya ditabrak dari belakang," ungkap pengemudi dari sebuah travel agen wisata tersebut.

Warga Kecamatan Licin tersebut mengaku, tidak bisa berbuat banyak saat menerima uang bantuan tersebut dalam mediasi. Richo pun hanya pasrah saat menandatangani surat kesepakatan.

Halaman Selanjutnya
img_title