Terlibat Judi Togel, Pedagang Buah di Pasar Bajulmati Disergap Reskrim Polsek Wongsorejo

Terlibat Judi Togel, Pedagang Buah di Pasar Bajulmati Disergap
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Seorang pedagang buah di pasar Bajulmati ditangkap Reskrim Polsek Wongsorejo akibat terlibat judi toto gelap (Togel). Seorang pengepul juga tidak bisa mengelak saat ditangkap sedang merekap hasil penjualan togel dari pengecer dan pemasang. 

Sosialisasi dan Pelaksanaan Tidak Optimal, Pilkada Banyuwangi di Kecamatan Wongsorejo Picu Golput?

Samsul Arifin hanya bisa pasrah saat ditangkap Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo, Aipda Oktorio Wisnu Pradana sekira pukul 19.30 Wib. Senin, 4 November 2024. 

Aipda Okto bersama Brigadir Syofian Hadi Pratomo dan Kanit Lantas Polsek Wongsorejo, Aipda I Putu Wardana menangkap Samsul Arifin di kios buah Pasar Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. 

Pencoblosan di Desa Bajulmati Diduga Carut Marut, Achmad Thoha: DPT Amburadul!

Pedagang buah tersebut diduga terlibat dalam judi togel yang banyak dilaporkan masyarakat Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. 

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat terkait keterlibatan pelaku dalam judi togel. Dan ternyata benar,” ujar Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan melalui Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo, Aipda Oktorio Wisnu Pradana. 

Pemkab Gelar Berbagai Upaya Cegah Gangguan Kesehatan Mental Gen Z

Saat dilalukan pemeriksaan awal, Samsul Arifin mengaku melayani pembelian togel melalui aplikasi percakapan whatsapp. 

“Pelaku kemudian menyetorkan hasil penjualan tersebut pada pengepul untuk dilakukan rekap harian,” tutur Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo. 

Reskrim Polsek Wongsorejo kemudian melakukan penggerekan pada pelaku lain, Patuh Setiono yang diduga sebagai pengepul togel dalam waktu yang hampir bersamaan. 

“Pelaku tertangkap tangan sedang merekap hasil penjualan togel di dapur rumahnya,” kata Aipda Okto saat dihubungi Banyuwangi.viva.co.id. 

Saat dilakukan pemeriksaan pada ponsel pelaku, Reskrim Polsek Wongsorejo juga mendapati sejumlah aplikasi terkait judi online

Dari tangan pelaku, anggota Reskrim Polsek Wongsorejo mengamankan barang bukti uang tunai, kertas rekap dan ponsel. 

Kini kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di ruang unit Reskrim Polsek Wongsorejo dan terancam hukuman penjara. 

Reskrim Polsek Wongsorejo juga menghimbau agar masyarakat terus berperan aktif dalam melaporkan tindak kejahatan yang ada disekitar mereka.