Dinkes Jember: Obat Cytotec Misoprostol Banyak Disalahgunakan, Untuk Proses Aborsi

Barang bukti obat-obatan dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Jember
Sumber :
  • Sugianto/ VIVA Banyuwangi

Untuk obat jenis cytotec misoprostol, dr. Koeshar menegaskan, jika hasil ungkapan ini dijual secara ilegal.

“Sebenarnya (cytotec misopostol) ini obat legal yang dijual resmi di apotik, namun harus dengan resep dokter. Sedangkan (dimusnahkan) kan tidak (Legal),” tegasnya.

Untuk memberantas penjualan obat-obat ilegal ini, pihak Dinkes Jember terus berkoordinasi dengan lintas sektor, baik dengan pihak kepolisian, pengawasan obat-obatan serta pihak lainnya.

Selain obat cytotec misopostol, ada juga obat dextromethropan yang juga sering disalah gunakan kemanfaatan atau penggunaannya.

“Yang sementara, ini memang yang sering dextromethropan, karena dulu obat batuk dan sekarang disalahgunakan,” ujar dr. Koeshar.

Dengan pemusnahan barang bukti ini, kolaborasi akan terus ditingkatkan agar masyarakat lebih baik lagi dan tidak terpapar dengan pbat-obatan yang membahayakan.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan menambahkan, jika dari data obat-obatan yang dimusnahkan ini didapat dari luar kota.