Kasus Pencabulan Anak Kelas 5 SD di Siliragung Dilimpahkan Ke Unit PPA Polresta

Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur
Sumber :
  • pexels

Banyuwangi,VIVA Banyuwangi - Setelah semua saksi diperiksa Polsek Kecamatan Siliragung perkara dugaan kasus pencabulan oknum Guru kepada siswanya,telah dilimpahkan penanganan ke Unit PPA Polresta Banyuwangi

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Siliragung AKP Mujiono saat dikonfirmasi tim Banyuwangi.viva.co.id.

"Sudah dilimpahkan ke Unit PPA satreskrim Polresta Banyuwangi, setelah proses gelar perkara di Polres Mas," Kata Kapolsek Siliragung AKP Mujiono, Minggu(30/07/2023). 

Sebelumnya, kasus perkara tindakan melanggar hukum korban inesial (S) yang menjadi korban aksi bejat Gurunya sendiri. Aksi bejat oknum guru inesial (Y)itu terjadi pada bulan Juni 2023 lalu. 

"Tetap berlanjut, usai gelar perkara di Polres bersama dengan Unit PPA Polres, sepertinya semua saksi sudah diperiksa," terang Kapolsek.

Meskipun beberapa kali terdengar kasus yang menimpa anak di bawah umur tersebut, desas desus tidak berlanjut dan laporan orang tua korban mau dicabut.

Lantaran, petugas menerima laporan keluarga korban berlanjut dalam tahapan penyelidikan Polisi kasus ini tetap dilanjutkan dan beberapa saksi sudah diperiksa termasuk teman-teman si korban. Proses hukum tetap berjalan meskipun sampai sekarang belum ada seseorang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.