150 Berkas PTSL Mandek 4 Tahun, Kantah Banyuwangi Diadukan ke Ombusman

Kantor Pertanahan Banyuwangi
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

"Saya merasa dirugikan dengan tidak dapat diprosesnya pengajuan berkas kami. Sertifikat tersebut sangat kami butuhkan sebagai bukti hukum kepemilikan atas tanah kami," beber Tumiran

Akibat mandeknya proses pengajuan tersebut, Tumiran mengadukan hal tersebut pada ombusmen Jawa Timur dan Pusat untuk meminta tolong atas permasalahan yang kini tengah dihadapinya.

"Surat ke ombusmen sudah mendapatkan jawaban. Dalam surat tersebut, pengaduan kami sudah masuk dalam tahap pemeriksaan. Semoga ada hasil. Kami sangat berharap," tandas Tumiran

Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Banyuwangi, Budiono belum berhasil ditemui Banyuwangi.viva.co.id.

Surat resmi permohonan wawancara serta permohonan melalui pesan whatapp, juga tidak ditanggapi.

 

Dwi Joko S, Kasi Pengadaan & Pengambangan Tanah, Kantah Banyuwangi

Photo :
  • Dovalent Vandeva Derico/ VIVA Banyuwangi