Mafia Tanah Banyuwangi Dibekuk, Ini Kata Bupati Ipuk
- Fitri Anggiawati/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengaku prihatin dengan terbongkarnya kasus mafia tanah yang diungkap Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Polda Jawa Timur.
Ke depan, Ipuk berharap peristiwa tersebut dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama masyarakat yang tengah melakukan kepengurusan sertifikat tanah.
“Saya berharap kepada masyarakat Banyuwangi untuk bisa menggunakan jalur yang benar, baik dari segi kepengurusan, proses maupun dari segi kelembagaan,” pesan Ipuk.
Sehingga kemudian, Ipuk berharap peristiwa serupa tak terulang lagi dan pelayanan kepengurusan surat tanah di Banyuwangi akan lebih baik.
“Saya juga akan berkoordinasi dengan ATR/BPN Banyuwangi,” ujar Ipuk pada Banyuwangi.viva.co.id.
Seperti diketahui, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap 2 pelaku mafia tanah di Banyuwangi, Jawa Timur berinisial PDR warga Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi dan P warga Kecamatan Kabat.