Mengungkap Skandal Pemalsuan KTP di Banyuwangi; Kisah Calon PMI yang Usianya Dituakan

KTP Palsu, usia di tuakan
Sumber :
  • istimewa / Viva Banyuwangi

Banyuwangi, Viva, Banyuwangi - Sejumlah calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang memiliki rencana untuk bekerja di luar negeri merasa kecewa sebab tak kunjung diberngkatkan ke negara tujuan oleh pihak agen atau perusahaan penyalur tenaga kerja.

Situasi ini telah mendorong mereka untuk mengambil langkah drastis dengan mengundurkan diri dari proses tersebut. Namun, ironisnya, beberapa di antara mereka juga harus menghadapi dampak negatif lainnya, seperti menjadi korban pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang mengindikasikan usia yang lebih tua dari kenyataan.

Kasus ini menjadi semakin mengemuka setelah ditemukan bukti gambar KTP yang mengindikasikan perubahan usia, menjadikannya lebih tua daripada usia sebenarnya.

Di antara para korban adalah CS, yang pada hakikatnya seharusnya lahir pada tahun 2004. Namun, saat itu ia memiliki KTP yang mencantumkan tahun kelahiran 2001. Kejadian serupa juga dialami oleh SG, yang usianya sebenarnya adalah tahun 2003, namun KTP-nya "dimutakhirkan" menjadi tahun 2001. Tak hanya itu, KH juga mengalami kejadian serupa, dengan tahun kelahirannya yang seharusnya adalah tahun 2003, namun diubah menjadi tahun 2001 dalam dokumen KTP.

Salah satu dari korban, SG, dengan rasa kecewa, mengakui bahwa ia mengambil langkah untuk bekerja di luar negeri melalui agen atau PT Isti Jaya Mandiri. Pemilihan agen tersebut didorong oleh rekomendasi dari seorang perempuan yang dikenal sebagai Bu Tun, yang berada di bawah naungan rekrutmen PL. Bu Tun merupakan warga, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi.

“saat itu yang mengajak saya seorang perempuan bernama Bu Tun, saya dipertemukan oleh seorang laki laki namanya pak eko, tempatnya di Trembelang, waktu itu saya banyak diberi pertanyaan salah satunya soal usia saya,” jelasnya.

Situasi memprihatinkan itu menggambarkan permasalahan yang kompleks dalam industri tenaga kerja migran, di mana calon PMI tidak hanya menghadapi kendala dalam perjalanan menuju pekerjaan di luar negeri, tetapi juga terjebak dalam situasi pemalsuan identitas yang merugikan.