Mengungkap Skandal Pemalsuan KTP di Banyuwangi; Kisah Calon PMI yang Usianya Dituakan
- istimewa / Viva Banyuwangi
Banyuwangi, Viva, Banyuwangi - Sejumlah calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang memiliki rencana untuk bekerja di luar negeri merasa kecewa sebab tak kunjung diberngkatkan ke negara tujuan oleh pihak agen atau perusahaan penyalur tenaga kerja.
Situasi ini telah mendorong mereka untuk mengambil langkah drastis dengan mengundurkan diri dari proses tersebut. Namun, ironisnya, beberapa di antara mereka juga harus menghadapi dampak negatif lainnya, seperti menjadi korban pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang mengindikasikan usia yang lebih tua dari kenyataan.
Kasus ini menjadi semakin mengemuka setelah ditemukan bukti gambar KTP yang mengindikasikan perubahan usia, menjadikannya lebih tua daripada usia sebenarnya.
Di antara para korban adalah CS, yang pada hakikatnya seharusnya lahir pada tahun 2004. Namun, saat itu ia memiliki KTP yang mencantumkan tahun kelahiran 2001. Kejadian serupa juga dialami oleh SG, yang usianya sebenarnya adalah tahun 2003, namun KTP-nya "dimutakhirkan" menjadi tahun 2001. Tak hanya itu, KH juga mengalami kejadian serupa, dengan tahun kelahirannya yang seharusnya adalah tahun 2003, namun diubah menjadi tahun 2001 dalam dokumen KTP.
Salah satu dari korban, SG, dengan rasa kecewa, mengakui bahwa ia mengambil langkah untuk bekerja di luar negeri melalui agen atau PT Isti Jaya Mandiri. Pemilihan agen tersebut didorong oleh rekomendasi dari seorang perempuan yang dikenal sebagai Bu Tun, yang berada di bawah naungan rekrutmen PL. Bu Tun merupakan warga, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi.
“saat itu yang mengajak saya seorang perempuan bernama Bu Tun, saya dipertemukan oleh seorang laki laki namanya pak eko, tempatnya di Trembelang, waktu itu saya banyak diberi pertanyaan salah satunya soal usia saya,” jelasnya.
Situasi memprihatinkan itu menggambarkan permasalahan yang kompleks dalam industri tenaga kerja migran, di mana calon PMI tidak hanya menghadapi kendala dalam perjalanan menuju pekerjaan di luar negeri, tetapi juga terjebak dalam situasi pemalsuan identitas yang merugikan.
Hal ini menuntut perhatian serius dari pihak berwenang untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap agen atau PT yang terlibat dalam skandal tersebut, serta untuk memastikan perlindungan yang lebih baik bagi para calon PMI agar tidak terjerumus dalam situasi serupa di kemudian hari.
Sementara itu, pemilik PT. Isti Jaya Mandiri, Eko Prastyo ketika dimintai tanggapan mengenai pemalsuan usia dalam KTP, muncul nama Pak Supono, yang diakui sebagai Penyalur Tenaga Kerja (PL) dari Purwoharjo. Namun, ironisnya, sebelum pemberitaan ini dapat mengungkap lebih lanjut, Supono meninggal dunia.
"Saat CS menyerahkan berkasnya kepada saya, saya belum sempat memeriksanya secara detail. Anak itu tampaknya kurang serius dalam prosesnya, sehingga saya tidak memberikan respons yang cepat. Namun, masalah utamanya adalah ketidakseriusan dari pihak anak," ungkap Eko Prastyo
Dalam konteks pemalsuan usia dalam KTP, pertanyaan pun beralih kepada langkah-langkah yang diambil oleh PL tersebut. Jawabannya menyoroti keterlambatan dalam memeriksa dokumen tersebut.
"Belum ada kesempatan bagi saya untuk melihat secara menyeluruh berkas yang diserahkan. Masalahnya adalah sikap kurang serius dari pihak anak tersebut. Ketika MD tiba, saya segera menyerahkan data dokumen dan segera mendapatkan surat pengunduran diri. Saya ingin menekankan bahwa anak tersebut belum dimasukkan dalam data PT Isti Jaya Mandiri," kata Eko Prastyo kepada Banyuwangi.viva.co.id.
Sebuah nama muncul dalam wawancara ini, yakni "Pak Eko". Ternyata, Eko Prastyo diduga seorang aktor dalam skenario ini. Namun, narasumber memberikan klarifikasi penting bahwa data yang digunakan berasal dari PL yaitu Supono yang beralamatkan di perumahan Kendedes Purwoharjo - suatu fakta yang membingungkan dan menunjukkan betapa rumitnya situasi ini.
Skandal ini menggarisbawahi kerentanan para calon PMI dalam industri tenaga kerja migran. Mereka tidak hanya dihadapkan pada kesulitan dalam mencari pekerjaan di luar negeri, tetapi juga pada risiko pemalsuan identitas yang menghambat prospek mereka. Situasi ini mendorong pentingnya investigasi mendalam terhadap praktik agen atau PT yang terlibat, sembari menegaskan perlunya perlindungan yang lebih kokoh bagi para calon PMI agar terhindar dari situasi serupa di masa mendatang.
Diketahui PT. Isti Jaya Mandiri beralamatkan diwilayah Dusun Trembelang, Desa Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur.