Sulit Mendapatkan Pupuk Bersubsidi Dan Jadi Korban Tebus Pupuk Dengan Harga Mahal, Begini Cara Mengadukannya
- PT Pupuk Indonesia
Keluhan harga pupuk yang dijual melebih Harga Eceran Tertinggi (HET) juga dianggap sebagai bentuk pelanggaran serius.
Distributor: Sanksi Administrasi Bagi Kios Nakal
“Ada laporan dari warga yang pernah beli pupuk bersubsidi urea dengan harga Rp 360.000 per kuintal. Padahal seharusnya berdasarkan HET hanya Rp 225.000,” tutur Staf Desa Sidowangi, Supriyadi.
Kesulitan ketersediaan pupuk bersubsidi serta mahalnya harga pupuk bersubsidi di sejumlah kios nakal semakin menambah carut marut distribusi pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
“Silakan laporkan dan disertai bukti pada kami jika memang ada pelangaran terkait pupuk bersubsidi akan kami berikan sanksi administrasi,” ancam staf CV Alam Sejati Sejahtera, Distributor pupuk bersubsidi wilayah Kecamatan Wongsorejo, Abdul Haris.
Adukan Semua Pelanggaran Pupuk Bersubsidi
Terkait hal tersebut, PT PI memberikan tanggapan pada Banyuwangi.viva.co.id saat dimintai konfirmasi mengenai carut marut distribusi pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Wongsorejo.