Sulit Mendapatkan Pupuk Bersubsidi Dan Jadi Korban Tebus Pupuk Dengan Harga Mahal, Begini Cara Mengadukannya

Nomer aduan pupuk bersubsidi
Sumber :
  • PT Pupuk Indonesia

“Aduan tentang pupuk bisa dilakukan melakui email konsumen@pupuk-indonesia.com dengan mengikutsertakan bukti yang ditemukan,” jawab PT Pupuk Indonesia. 

Layanan hotline pengaduan kisruh distribusi pupuk bersubsidi juga bisa melalui sambungan telp di nomer 0800 100 800 1. 

“Untuk aduan serta keluhan juga bisa disampaikan melalui sambungan whatsapp di nomer 0811 9918 001,” tambah PT PI saat dihubungi Banyuwangi.viva.co.id. 

Seluruh pengaduan tersebut wajib menyertakan identitas pelapor yang akan dirahasiakan serta bukti terkait dugaan pelanggaran yang terjadi.