Pencuri Uang Nasabah Bank 400 Juta di Jember Dilumpuhkan

Pencuri Uang Nasabah Bank 400 Juta di Jember
Sumber :
  • Sugianto/VIVA Banyuwangi

Jember, VIVA Banyuwangi - Tiga orang tersangka pelaku pencurian uang nasabah Bank senilai 400 juta rupiah di Jember berhasil dilumpuhkan polisi. 

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama dalam press conference di kantornya menyatakan, ketiga tersangka ini mencuri uang di mobil pinggir Jalan di wilayah Desa Balung, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, 21 Juli 2023 sekitar pukul 10.45 WIB. 

"Saat mobil terparkir itu, para tersangka ini mengambil uang ratusan juta rupiah," katanya, Selasa (5/9/2023). 

Ketiga tersangka yang diamankan karena mencuri uang nasabah BCA, yakni Hariyanto dan Muh Husein di Kabupaten Blitar, serta Firdaus di Ogan Komering Ilir. "Satu tersangka lagi yakni Yudi masih DPO," sebutnya. 

Menurut Dika, para tersangka ini merupakan residivis dan juga spesialis pencurian uang nasabah bank antar provinsi. 

"Aksi yang sama juga dilakukan di Bali, Sumatera, NTB, Jawa dan lainnya. Kitanjuga akan kembangkan, adanya TKP lain," bebernya. 

Dimana modus dari tersangka ini, membagi tugas untuk mendapatkan target. Mereka berpura-pura masuk ke bank dan terus membuntuti calon korbannya.