TKI Jember Disekap di Rusia, Migrant Aid Indonesia Desak Polisi Usut Perusahaan Penyalur
- Istimewa / VIVA Banyuwangi
Jember, VIVA Banyuwangi – Migrant Aid Indonesia mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas perusahaan yang memberangkatkan atau menyalurkan TKI asal Jember, hingga disekap di Rusia.
“Jadi mendasar fakta kasus ini, polisi harus progresif untuk menelusuri terhadap jaringan sindikat perdagangan orang, segera mereka itu dijerat,” kata Direktur Migrant Aid Indonesia, Moh. Kholili saat dikonfirmasi, Sabtu (9/9/2023).
Seperti diketahui, Rahmat Kurniawan Abadi seorang TKI asal Desa Ampel, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, disekap disebuah apartemen di Rusia dan hampir setahun tidak mendapatkan gaji.
Dimana pengakuan TKI tersebut, dirinya diberangkatkan oleh salah satu perusahaan di Banyuwangi.
”Karena ini delik formal, tindak pidana perdagangan orang itu jangan menunggu pelaporan, apalagi ini atensi Kapolri,” tegas Kholili.
Jika seandainya itu terjadi dilintas kabupaten, maka perlu koordinasi dengan Polda. Begitu juga bila lintas provinsi, perlu koordinasi dengan satgas tindak pidana perdagangan orang, yang dibentuk oleh Kapolri.
Kementerian Tenaga Kerja juga harus mengambil tindakan tegas, untuk mencabut dan koordinasi dengan kepolisian, supaya di proses secara hukum perusahaan ataupun organisasinya.
“Karena ini tidak bakalan pelaku tunggal, pasti ini berjejaring. Harus ada efek jera, supaya warga itu tidak terus-menerus dijadikan obyek korban,” ungkapnya.
Masalah tindak pidana perdagangan orang ini, pemerintah kabupaten harus membuat posko pengaduan, agar ilba ada korban serupa seperti TKI asal Jember ini segera diatasi.
“Termasuk yang (Perusahaan) yang di Banyuwangi ini harus diungkap, siapa saja yang terlibat, modusnya seperti apa dan jaringan-jaringannya,” pintanya.