Nodai Pendopo Dengan Gunakan Sabu, Dua Oknum Honorer Dipecat

Mapolres Lumajang
Sumber :
  • Achmad Fuad Afdlol/viva banyuwangi

Sedangkan menurut Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, menyampaikan kalau yang ditangkap di Pendopo itu bukan ASN, melainkan non ASN, dan mereka berdua, tidak ditangkap di Pendopo, melainkan diluar Pendopo.

 

"Kedua oknum itu bukan ditangkap di Pendopo seperti yang diisukan, tapi kepolisian hanya mengambil barang buktinya saja di kamar mess Pendopo," ungkap Yuyun kepada wartawan.

 

Dan pemecatan kepada keduanya, Pj Bupati Lumajang tidak perlu menunggu proses hukumnya berjalan, atau tidak melakukan azas praduga tidak bersalah.

 

"Saya tidak perlu azas praduga tidak bersalah dan menunggu proses hukumnya selesai, karena mereka sudah positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu," imbuhnya.