1 Orang Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

Warga Srono Pengedar Sabu-sabu Diamankan Polisi.
Sumber :
  • Moh. Hasbi/VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi - Satu Orang Pria berinisial IPH (47) warga Dusun Srono, Desa Kebaman, Kecamatan Srono, Banyuwangi, Jawa Timur. diringkus polisi karena kedapatan memiliki seberat 5.35 gram sabu-sabu. Barang haram tersebut diduga kuat juga diperjual belikan bebas untuk mendapatkan keuntungan.

 

Kapolsek Srono AKP. Achmad Junaedi, SH., menjelaskan, kasus ini terkuak berkat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya.

 

Usai menerima laporan Masyarakat petugas kepolisian jajaran polsek Srono langsung melakukan penyelidikan, dan akhirnya pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti.

 

“Dihadapan penyidik, pelaku mengakui telah mengedarkan atau menjual sabu – sabu ke sejumlah orang,” kata AKP. Achmad Junaedi.