Operasi Tangkap Tangan: Tiga Pengedar Sabu Diringkus di Pasuruan

Pengedar sabu ditangkap polisi
Sumber :
  • Dok. Polres Pasuruan/ VIVA Banyuwangi

Pasuruan, VIVA Banyuwangi –Dalam sebuah operasi yang dilakukan secara intensif, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Mengasah Keterampilan, Siswa SD di Pasuruan Belajar Membatik Hindari Ketergantungan Gadget

Tiga orang pelaku yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 48 jam.

Ketiga tersangka yang berhasil dibekuk adalah MT (51), warga Dusun Klataan, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen; TH (30), warga Dusun Dukuh Wetan, Desa Sumberrejo, Kecamatan Winongan; dan SL (53), warga Dusun Klotoan, Desa Kebunrejo, Kecamatan Grati.

Tersangka Merupakan Target Operasi

Usai Dilantik, Beberapa SK Anggota DPRD Pasuruan Dijaminkan Pinjaman Bank

Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda pada tanggal 1 dan 2 Agustus 2024.

Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Agus Yulianto, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan informasi yang telah lama dihimpun oleh timnya.

Motor Warga Ludes Terbakar, Diduga Akibat Konsleting Listrik

Pengedar sabu ditangkap polisi

Photo :
  • Dok. Polres Pasuruan/ VIVA Banyuwangi
Halaman Selanjutnya
img_title