BNNK Banyuwangi Tangkap 2 Pengedar Sabu

Pelaksana Program P4GN, Kombes Pol Faisol Wahyudi (tengah)
Sumber :
  • Dovalent Vandeva Derico/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi langsung bergerak cepat. Tidak lama setelah dirilis, 2 orang pengedar narkoba jenis sabu berhasil diamankan dengan barang bukti senilai 115 juta rupiah.

Ketua Bumdes Bajulmati Alihkan Modal Bumdes ke Pasar Desa Bajulmati? Kades: Itu Tidak Boleh!

EP dan HP hanya bisa pasrah saat dihadirkan petugas dalam jumpa pers oleh BNNK Banyuwangi. Senin, 5 Agustus 2024.

Pria 35 Tahun tersebut ditangkap anggota BNNK Banyuwangi karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Dua Tersangka Tinggal di Kecamatan Muncar

Panitia PTSL Desa Bimorejo Kerja Lembur, Warga Antusias Urus Sertifikat Tanah

Keduanya ditangkap di kawasan Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur dalam operasi selama 2 hari.

"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat dan langsung kami dalami," ujar Pelaksana Program P4GN, Kombes Pol Faisol Wahyudi.

Ketua Bumdes Bajulmati, H Bantah Menyelewengan Dana Penyertaan Modal, H: Itu Politis

Dalam pendalaman tersebut, petugas berhasil mengamankan kedua tersangka bersama barang bukti narkoba.

Halaman Selanjutnya
img_title