BNNK Banyuwangi Tangkap 2 Pengedar Sabu

Pelaksana Program P4GN, Kombes Pol Faisol Wahyudi (tengah)
Sumber :
  • Dovalent Vandeva Derico/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi langsung bergerak cepat. Tidak lama setelah dirilis, 2 orang pengedar narkoba jenis sabu berhasil diamankan dengan barang bukti senilai 115 juta rupiah.

img_title Best Goal Keeper Nuswantara Cup U12 2026 Disabet Line Up Diklat Persema Malang, Dastant!

EP dan HP hanya bisa pasrah saat dihadirkan petugas dalam jumpa pers oleh BNNK Banyuwangi. Senin, 5 Agustus 2024.

Pria 35 Tahun tersebut ditangkap anggota BNNK Banyuwangi karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

img_title Inilah Nama Anggota DPRD di Jatim yang Positif Narkoba Jenis Sabu & Ekstasi

Dua Tersangka Tinggal di Kecamatan Muncar

Keduanya ditangkap di kawasan Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur dalam operasi selama 2 hari.

img_title Satpol PP Banyuwangi Tegaskan Proyek Eks Tambak PT SAA di Wongsorejo Ilegal, SIUP Mati Sejak 2018

"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat dan langsung kami dalami," ujar Pelaksana Program P4GN, Kombes Pol Faisol Wahyudi.

Dalam pendalaman tersebut, petugas berhasil mengamankan kedua tersangka bersama barang bukti narkoba.

Sabu Senilai 115 Juta Rupiah Berhasil Diamankan

"Sabu yang kita amankan seberat 1,3 ons. Itu total semuanya yaa," tutur Kombes Pol Faisol Wahyudi.

Dengan berat sabu tersebut, petugas mentaksir narkoba yang akan diedarkan itu senilai 115 juta rupiah.

"Jika konsumsi, bisa sampai 600 orang," kata Pelaksana Program P4GN.

Barang Bukti Lain Juga Diamankan Petugas

Beberapa barang bukti yang diduga ada kaitannya dengan tindak kriminalitas tersangka, juga diamankan petugas.

"Ponsel milik tersangka juga kami sita sebagai barang bukti termasuk timbangan dan tas," jelas Kombes Pol Faisol.

Dalam hasil pemeriksaan awal, kedua warga Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur diduga merupakan bandar narkoba.

Pengungkapan Dipimpin BNNP Jawa Timur

"Bukan pemakai tapi memang pengedar narkoba jenis sabu," ungkap Kombes Pol Faisol.

Kini kasus yang menjerat kedua tersangka tersebut akan ditangani BNN Propinsi Jawa Timur.

"Pengungkapan ini dikolaborasikan dibawah kepemimpinan BNNP Jawa Timur," tandas Kombes Faisol.

Dalam jumpa pers tersebut, jajaran BNNK Banyuwangi didampingin Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi dan Kasat Bangpol Pemkab Banyuwangi.