BNNK Banyuwangi Tangkap 2 Pengedar Sabu

Pelaksana Program P4GN, Kombes Pol Faisol Wahyudi (tengah)
Sumber :
  • Dovalent Vandeva Derico/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi langsung bergerak cepat. Tidak lama setelah dirilis, 2 orang pengedar narkoba jenis sabu berhasil diamankan dengan barang bukti senilai 115 juta rupiah.

Semarak HUT ke-23 Partai Demokrat Banyuwangi: Penuh Kebersamaan, Dukungan Solid untuk Ipuk-Mujiono

EP dan HP hanya bisa pasrah saat dihadirkan petugas dalam jumpa pers oleh BNNK Banyuwangi. Senin, 5 Agustus 2024.

Pria 35 Tahun tersebut ditangkap anggota BNNK Banyuwangi karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Dua Tersangka Tinggal di Kecamatan Muncar

Lanal Banyuwangi Kawal Ketat Material dan Alutsista US Army Pasca Latgabma Super Garuda Shield 2024

Keduanya ditangkap di kawasan Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur dalam operasi selama 2 hari.

"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat dan langsung kami dalami," ujar Pelaksana Program P4GN, Kombes Pol Faisol Wahyudi.

Pengeringan DI Bajulmati Akibatkan Pasokan Air di 3 Desa Terhenti, PSDA: Sudah Disosialisasikan

Dalam pendalaman tersebut, petugas berhasil mengamankan kedua tersangka bersama barang bukti narkoba.

Halaman Selanjutnya
img_title