500 Warga Banyuwangi Dapat Sertifikat Tanah dari Kementerian ATR/BPN

Penyerahan sertifikat tanah oleh Wamen ATR/BPN
Sumber :
  • Istimewa/ VIVA Banyuwangi

Terkait upaya-upaya yang dilakukan kementerian untuk percepatan PTSL, ia menjelaskan bahwa peran Pemerintah Daerah sangat diperlukan, terutama ketika ada pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). 

Kemudian juga peran serta kepala desa dan masyarakat untuk mulai memasang patok-patok tanah dan melengkapi persyaratan. 

“Apabila dua itu dilakukan secara bersama-bersama, Insya Allah akan lebih cepat,” tuturnya. 

Sementara itu, Wakil Bupati Banyuwangi Sugirah mengapresiasi kesuksesan langkah Kementerian ATR/BPN yang berkoordinasi dengan pemerintah daerah khususnya melalui para kepala desa. 

Sugirah menyebut kepala desa merupakan pihak yang paling tahu bagaimana mengidentifikasi tanah untuk kemudian disertifikasi. 

“Ini program yang luar biasa dari pemerintah pusat Pak Jokowi melalui Kementerian ATR/BPN, termasuk juga akomodir dari Pemkab Banyuwangi,” tandasnya.