7 Sikap Civitas Akademika Banyuwangi Terkait Kondisi Politik Indonesia

Pembacaan 7 tuntutan pada Jokowi dari civitas akademika Banyuwangi
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Gelombang kritikan keras terhadap langkah politik yang dilakukan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dari kalangan Civitas Akademika terus berlanjut. Di Banyuwangi Jawa Timur, forum civitas akademika perguruan tinggi mendeklarasikan 7 tuntutan politik terhadap Presiden Jokowi.

Tuntutan politik ini dibacakan langsung di halaman Universitas 17 Agustus (Untag) Banyuwangi bersama seluruh perwakilan perguruan tinggi di Banyuwangi. Rabu, 7 Februari 2024.

 

Dalam kritikan kerasnya tersebut, sedikitnya ada 7 tuntutan politik yang disampaikan oleh perwakilan dari Untag, IAI Ibrahimy, Staidu dan Poliwangi.

 

“Demi terciptanya keadilan, kepastian dan kebermanfaatan hukum di Indonesia sebagai mana cita-cita proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Dosen Fisip Untag Banyuwangi, Erna Agustina.

 

Erna menegaskan, hal ini harus dilakukan mengingat perguruan tinggi adalah bagian penting dalam sejarah panjang penegakan demokrasi Indonesia hingga sekarang ini.

 

“Sebuah ajaran kebajikan di bidang hukum itu adalah bahwa politik harus tunduk pada hukum dan bukan sebaliknya,” tandas juru bicara dari aksi tersebut.

 

Dan berikut 7 tuntutan civitas akademis perguruan tinggi Banyuwangi Jawa Timur terkait perkembangan politik dan demokrasi di Indonesia menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

 

1.     Menuntut Presiden untuk menghentikan segala sikap yang dilakukan dan dasarkan atas kepentingan pribadi dengan memanfaatkan alat-alat sumber daya negara.

 

2.     Menuntut Presiden memastikan netralitas penyelengara negara baik Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) maupun penyelenggara yang lain serta harus memberikan teladan yang baik.

3.     Menuntut kedaulatan rakyat yang dijalankan melalui pemilu dijalankan tanpa intimidasi dan intervensi dari alat kekuasaan negara.

4.     Meminta seluruh jajaran kabinet yang terlibat langsung dalam pemilihan umum untuk tidak menggunakan alat kuasanya dalam rangka mendukung salah satu calon Presiden dan Wakil Presiden.

5.     Mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara baik itu ditingkat pusat maupun ditingkat daerah untuk menjaga netralitras selama pelaksanaan pemilu.

6.     Menuntut segera dilakukan revisi undang-undang pemilu yang keterkaitan dengan Presiden dan alat kuasa lainnya secara langsung dalam pemilu untuk secepatnya dilakukan. Mengingat Presiden sebagai pimpinan tertinggi, tentu dapat menggerakkan alat kuasanya untuk melanggengkan kepentingan pribadi yang dinilai menciderai nilai reformasi dan konstitusi.

7.     Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun kesadaran oleh agar kebutuhan untuk membanguan tatanan demokrasi dan koridor konstitusi di Indonesia.

Pernyataan sikap yang dilakukan civitas akademika di Banyuwangi Jawa Timur merupakan Langkah serupa yang juga digelar civitas akademika di Universitas Jember (Unej) pada Senin, 5 Februari 2024.

 

Kritikan keras dari civitas akademika terus terjadi setelah sebelumnya sudah disampaikan oleh 30 Universitas yang ada di Indonesia.

 

Kritik keras terhadap Presiden Jokowi yang dianggap keblabasan tersebut pertama kali dilakukan civitas akademika Universitas Gajah Mada (UGM) pada tanggal 31 Januari 2024.