K, Otak Pembalakan Liar Pohon Kapuk Menuding KLHK Tidak Berhak Lapor ke Penegak Hukum, K: Lahan Status Quo!
Minggu, 23 Maret 2025 - 14:19 WIB

Sumber :
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Pernyataan yang dikeluarkan K diperkuat dengan pemasangan banner peringatan pelarangan penebangan liar yang mencantumkan logo Pertamina dan KLHK di lahan milik KLHK di wilayah Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Banner peringatan dipasang di lahan KLHK di Kecamatan Wongsorejo
Photo :
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
K Tugaskan 4 Pekerja Hilangkan Barang Bukti Pembalakan Liar Pohon Kapuk?
Sementara itu, keterlibatan K dalam tindak pembalakan liar diketahui saat beberapa orang suruhannya bercerita jika diberi tugas untuk memotong kayu kapuk di lahan milik KLHK oleh K.
4 orang ini tertangkap saat saat Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan, Camat Wongsorejo Ahmad Nuril Falah dan Kades Alasbuluh Abu Sholeh Said serta Kades Bengkak Mustain melakukan sidak ke lokasi pembalakan liar. Kamis, 13 Maret 2025.