K, Otak Pembalakan Liar Pohon Kapuk Menuding KLHK Tidak Berhak Lapor ke Penegak Hukum, K: Lahan Status Quo!
Minggu, 23 Maret 2025 - 14:19 WIB

Sumber :
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Mereka mengaku sebagai orang suruhan K untuk membersihkan barang bukti pembalakan liar pohon kapuk di lahan milik KLHK di Desa Alasbuluh.

K saat melakukan protes pada keamanan KLHK
Photo :
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
K Yakin Tidak Akan Terjerat Hukum?
“Kami diajak langsung oleh Pak Camat dan Kapolsek turun lokasi di Alasbuluh untuk menghentikan warga yang lagi nyerkel kayu kapuk. Alhamdulillah mereka mau berhenti dan langsung pulang,” ujar Kepala Desa Bengkak, Mustain membenarkan peristiwa tersebut.
K diduga sengaja ikut melakukan aksi pembalakan liar pohon kapuk di lahan milik KLHK karena merasa mengetahui seluk beluk dasar hukum terkait kepemilikan sah dari lahan tersebut.