Penggelembungan Suara Caleg DPR RI di Jember Ditemukan KPU, ini Lokasinya

KPU Jember lakukan sidak di Kecamatan Sumberbaru
Sumber :
  • Dok.KPU Jember/ VIVA Banyuwangi

Jember, VIVA Banyuwangi –Dugaan penggelembungan suara Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ditemukan dan dilaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember. Dugaan tersebut muncul setelah ada perbedaan antara hasil rekap di PPK dengan rekap C hasil plano.

Dugaan penggelembungan suara terjadi di Desa Jamintoro, Yosorati dan Jatiroto Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember Jawa Timur.

 

Dugaan pelanggaran terjadi pada Caleg DPR RI dari Partai Golkar di Daerah Pilihan (Dapil) IV Jember-Lumajang dalam Pemilu 2024.

 

KPU Kabupaten Jember yang menerima dugaan pelanggaran Pemilu tersebut langsung melakukan sidak di lokasi rekapitulasi.

 

“Kami mendapatkan informasi tersebut (dugaan penggelembungan suara). Ini sedang kami cek kebenaran informasi tersebut,” ujar Komisioner KPU Jember, Ahmad Hanafi.

 

Dari hasil pengecekan tersebut, 2 komisioner KPU Jember, Ahmad Hanafi dan Ahmad Susanto menemukan bukti terkait laporan awal.

 

“Ada tiga desa yang ditemukan ketidaksesuain antara D-hasil dengan C-Hasil. Yakni di Desa Jatiroto, Desa Yosorati, dan Desa Jamintoro,” tutur Ahmad Hanafi pada Banyuwangi.viva.co.id.

 

Dari sampling yang didapatkan di Desa Jamintoro dan Desa Jatiroto, ditemukan adanya dugaan penggelembungan suara untuk Caleg DPR RI dari Partai Golkar.

 

“Awalnya Caleg tersebut tidak meraih suara sama sekali, namun diduga angkanya diubah sampai mencapai puluhan suara,” kata Komisioner KPU Jember.

Dari hasil investigasi tersebut didapati dugaan penggelumbungan suara ditemukan di TPS 2 dan TPS 4 serta TPS 18 di Desa Jatiroto.

 

“Kami akan melaporkan semua temuan ini pada pihak Bawaslu untuk ditindak lanjuti karena ini sudah mengarah pada kecurangan,” tandas Hanafi.

 

Sementara itu, ketua tim pemenangan Caleg DPR RI dari Partai Golkar mengaku keberatan dan merasa dirugikan terkait temuan tersebut.

 

“Ada 9.229 suara yang masuk (bertambah), ketika kami kroscek data di lapangan dan beberapa TPS yang ada di Sumberbaru, memang terjadi penambahan suara,” jelas dia.

 

Juru bicara caleg tersebut mewanti-wanti pada penyelenggara Pemilu agar tidak melakukan dugaan pelanggaran karena bisa dijerat pidana.