PPK dan Panwascam Kabat Dipanggil Bawaslu, 2 Orang Akui Terima Uang
- Moh. Hasbi/VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Kabat dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi.
Terkait hal tersebut, Bawaslu telah melakukan pemanggilan kepada mereka yang diduga terlibat dalam dugaan penggelembungan suara di Pemilu 2024.
“PPK 5 orang, panwascam 3 orang, total 8 orang yang diundang secara patut,” kata Ketua Bawaslu Banyuwangi, Adrianus Yansen Pale pada Banyuwangi.viva.co.id.
Lanjutnya, pria yang akrab disapa Ansel tersebut mengurai bahwa pemanggilan dilakukan usai terpenuhinya syarat formil dan materiil dari laporan yang dilayangkan Caleg Demokrat, Ricco Antar Budaya.
Dari 8 orang yang dipanggil, 2 di antaranya mengakui telah menerima sejumlah uang, sementara lainnya tidak.
Namun Ansel enggan merinci dengan detail anggota PPK atau panwascam yang menerima uang tersebut, serta dari siapa dan berapa jumlahnya.
Ansel juga menyebut Bawaslu Banyuwangi masih menelusuri penerimaan uang tersebut dengan korelasi norma, termasuk kegunaan uang dan masuk tidaknya dalam kategori gratifikasi seperti yang diatur dalam undang-undang pemilu.