PPK dan Panwascam Kabat Dipanggil Bawaslu, 2 Orang Akui Terima Uang
- Moh. Hasbi/VIVA Banyuwangi
“Sementara masih mendalami keterangan para pihak baru menentukan jenis pelanggaran, apakah administrasi, etik atau pidana. Melihat efektifitas kadar perbuatan dengan sanksi,” jelas Ansel.
Untuk diketahui, masing-masing orang yang diperiksa mendapat sekitar 20 pertanyaan, terutama anggota yang dianggap paling bertanggung jawab, di antaranya Ketua PPK, divisi teknis, operator, serta ketua panwascam dan anggota pengawasan rekapitulasi.
“Kita lihat apakah ada indikasi transaksi money politic dan gratifikasi pada perpindahan suara caleg antar caleg ataupun partai antar partai berdasarkan kewenangannya,” jelas Ansel.
Sementara itu, PPK dan Panwascam Glagah akan menjadi yang berikutnya diperiksa, sedangkan hasil kesimpulan pemeriksaan untuk Kabat dan laporan sebelumnya di Kecamatan Tegaldlimo akan dirilis segera.