Antisipasi Laka Bus Pariwisata, Petugas Gabungan Sidak Garasi Bus di Probolinggo

Petugas gabungan sidak bus pariwisata
Sumber :
  • Istimewa/ VIVA Banyuwangi

Hal senada juga dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo yang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) perihal penggunaan angkutan pariwisata.

 

SE ditujukan pada seluruh Dinas di lingkungan Pemkot Probolinggo, DPRD, RSUD dr Mohammad Saleh, RSUD Ar-Rozy serta camat se-Kota Probolinggo.

 

“Jangan asal pilih angkutan. Perhatikan dulu, apakah angkutan tersebut sudah berizin atau belum. Apakah laik jalan atau tidak,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kota Probolinggo, Muhammad Dahroji.

 

Penggunaan pengemudi cadangan jika jarak tempuh lebih dari 8 jam, sangat dianjurkan guna mencegah kecelakaan.