Karena Hal ini 7 PMI Probolinggo Dideportasi Dari Luar Negeri
- Dok. Setkab.go.id/ VIVA Banyuwangi
Probolinggo, VIVA Banyuwangi –Sedikitnya 7 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Dideportasi dari Luar Negeri karena berbagai faktor. 6 diantaranya dari Malaysia dan 1 lagi dari Arab Saudi.
Berdasarkan catatan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo, hingga Bulan Juni 2024 sedikitnya ada 7 PMI yang dideportasi dari Luar Negeri.
6 PMI dideportasi dari Negara Jiran Malaysia dan seorang lainnya dari Negara Saudi Arabia.
Mereka dipulangkan paksa karena berbagai penyebab yang dialami PMI saat mengais rejeki di Luar Negeri.
"Mereka dipulangkan karena berbagai alasan. Seperti sakit, meninggal dunia dan bermasalah dengan majikan," ujar Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Ketransmigrasian dan Perluasan Kerja, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo, Akhmad.
Berdasarkan data di Disnaker Kabupaten Probolinggo, sebagian besar mereka yang dideportasi merupakan PMI non prosedural.
"Sosialiasi tentang prosedural terus dilakukan bersama berbagai pihak. Aparat penegak hukum dan agen penyalur tenaga kerja juga selalu dilibatkan," tutur Kabid Penempatan Tenaga Kerja, Ketransmigrasian dan Perluasan Kerja Disnaker Kabupaten Probolinggo.