Gadis 18 Tahun Asal Banyuwangi Diduga Korban Perdagangan Orang ke Malaysia
- Istimewa
Banyuwani, VIVA Banyuwangi –Kasus dugaan pedagangan orang kembali terjadi di Banyuwangi. Korban yang masih berusia 18 tahun tersebut terkena bujuk rayu pelaku untuk dipekerjakan sebagai tenaga kerja Wanita (TKW) di Malaysia. Pihak keluarga hingga kini kesulitan menghubungi korban.
Korban dugaan perdagangan orang dialami DN yang baru berusia 18 tahun warga Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Gadis belia itu diberangkatkan oleh seorang sponsor MM asal Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur untuk menjadi TKW ke negeri Jiran Malaysia.
Korban Baru Lulus SMP
Bukan hanya MM, keberangkatan DN yang disilnyalir illegal tersebut juga melibatkan AG, sponsor lain asal Kabupaten Jember.
Sebelum keberangkat, korban yang saat itu baru lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP) tiba-tiba memiliki keinginan bekerja ke luar negeri.
“Awalnya anak saya pamit akan ke luar negeri itu untuk bekerja ke Taiwan,” ujar ibu kandung DN, KY.