Bawa 1.190 Liter Solar Bersubsidi Tanpa Izin, Sebuah Mobil Pick-up Diamankan Polisi

1.190 Liter bbm jenis solar bersubsidi diamankan polisi
Sumber :
  • Dok. Polres Situbondo/ VIVA Banyuwangi

Karena dianggap tidak bisa menunjukkan surat izin resmi terkait aktifitas mengangkut BBM jenis Solar bersubsidi dalam jumlah besar, pengemudi dan kenek diamankan di Mapolres Situbondo.

“Dalam pengakuannya, pengemudi tersebut membeli BBM jenis Solar bersubsidi ini dari seorang warga di Besuki dan rencananya akan dijual kembali di kawasan Paiton,” kata Momon.

Kini Polisi tengah memeriksa pengemudi dan kenek pembawa BBM jenis Solar bersubsidi tersebut secara intensif. Rencananya, penjual juga akan dipanggil Polisi.