Gadis Difabel Tewas Terbakar, Polisi: Kita Lidik Penyebab Kematiannya
- Istimewa/ VIVA Banyuwangi
"Ini menyangkut nyawa seseorang. Perlu untuk dilakukan lidik untuk mengetahui unsur pidana atau memang kemurnian dari pada kejadian ini," jelas AKP Eko Yulianto.
Tapi upaya polisi untuk mengungkap kasus ini tidak berjalan mudah karena tidak ada dokumentasi sama sekali kondisi jasad dan TKP sebelum dikuburkan.
Penolakan juga diberikan pihak keluarga yang menganggap peristiwa tersebut murni sebuah musibah.
"Janganlah (dibongkar makamnya). Kasihan, sudah (meninggalnya) terbakar, kok masih mau dioutopsi. Gimana sih?," keluh Ibu Kandung Korban, Siti Fatimah.
Kematian Adindasari pada Kamis 18 Juli 2024 masih menyisakan tabir misteri yang coba dikuak aparat penegak hukum.
Polisi kini berupaya keras melakukan lidik guna mengungkap ada tidaknya unsur pidana pada kematian gadis malang itu.