KPU Jember Bersihkan Rumah, 7 Penyelenggara Pemilu Dicopot!

KPU Jember Bersihkan Rumah, 7 Penyelenggara Pemilu Dicopot!
Sumber :
  • Dok.KPU Jember/ VIVA Banyuwangi

Jember, VIVA Banyuwangi –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember melakukan gebrakan dengan memberhentikan tujuh penyelenggara pemilu.

Langkah tegas ini diambil menyusul adanya pelanggaran integritas dan kode etik yang dilakukan oleh beberapa anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Ketua KPU Jember, Desy Anggraeni, dalam keterangan resminya pada Senin 5 Agustus 2024 mengungkapkan.

Pelanggaran Kode Etik Serius

“Kami tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak kredibilitas penyelenggaraan Pemilu. Pemberhentian ini merupakan langkah tegas untuk menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu di Jember.” tutur Desy.

Desy menjelaskan bahwa alasan pemberhentian tersebut beragam, mulai dari pengunduran diri hingga pelanggaran kode etik yang cukup serius.

“Kami telah melakukan proses klarifikasi secara mendalam terhadap setiap kasus yang dilaporkan. Setelah melalui pertimbangan matang, kami memutuskan untuk memberhentikan mereka,” tegasnya.