Karna Suswandi Maju Lagi di Pilkada 2024 Meski Berstatus Tersangka: KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan
- VIVA.co.id/ VIVA Banyuwangi
Meskipun Karna Suswandi berstatus tersangka, KPK tidak memiliki otoritas untuk menghentikan langkahnya dalam mencalonkan diri sebagai Bupati Situbondo.
Penyidikan Kasus Korupsi Terus Berjalan
“Kami di KPK hanya melihat bahwa seandainya seseorang sudah jadi tersangka, kami tidak melihat dia mau mendaftar segala macam. Itu terserah yang bersangkutan,” tambah Tessa.
Menurutnya, KPK tidak bisa mencegah seseorang untuk melakukan aktivitas pribadi, termasuk mencalonkan diri dalam Pilkada.
"Selama belum ditahan, tentunya tidak ada hal-hal yang bisa dilakukan oleh penyidik dalam hal ini apabila itu berkaitan dengan urusan pribadi dari yang bersangkutan. Jadi silakan dikoordinasikan atau ditanyakan ke KPU dulu, tapi yang jelas dari kami akan tetap terus berjalan proses penyidikannya," tegasnya.