Jadwal Perpanjangan SIM Keliling Banyuwangi, 19 September 2024

Ayo manfaatkan fasilitas SIM Keliling
Sumber :
  • Dok. Humas Polri/ VIVA Banyuwangi

 

-       Biaya perpanjangan SIM berdasarkan PP nomor 60 Tahun 2024 tentang PNBP

1.     Perpanjangan SIM C, Rp 75.000,-

2.     Perpanjangan SIM A, Rp 80.000,-

 

Bagi anda yang masa berlaku SIM telah habis, silakan melakukan perpanjangan di kantor Satpas Banyuwangi dengan memulai proses seperti awal pengajuan SIM.

SIM merupakan syarat wajib bagi masyarakat saat mengendarai kendaraan roda 2 maupun roda 4 di jalan raya.