Dugaan Pencabulan Yang Dilakukan Oknum Guru As di Desa Wonorejo Dilaporkan Polisi

Dugaan pencabulan masuk ranah kepolisian
Sumber :
  • Istimewa

Kini kasus dugaan pencabulan kembali terulang, dan sejumlah wali murid melaporkan hal ini ke Polres Situbondo.

“Unit PPA sudah melakukan klarifikasi pada sejumlah saksi-saksi dan beberapa korban. Penyidik masih berusaha untuk menggali permulaan peristiwa,” tutur Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Ahmad Sutrisno.

Oknum Guru As Telah Dinonaktifkan

Usai dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti, penyidik unit PPA Polres Situbondo akan melakukan gelar perkara.

Di sisi dinas, oknum guru As kini telah dinonaktifkan dari profesinya sebagai guru di sebuah SDN di Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur sejak peristiwa ini bergulir.

“Benar, sudah dinonaktifkan. Untuk statusnya sebagai ASN, itu menjadi kewenangan dari Dinas Pendidikan,” kata Kepala SDN tempat oknum guru As mengajar, Rinakso pada Banyuwangi.viva.co.id.

Sebelumnya, puluhan pelajar kelas 4,5 dan 6 menolak masuk kelas saat jam pelajaran oknum guru tersebut dimulai.