Ifan Efendi Masuk Sel Polsek Wongsorejo Buntut Jual Beli Mobil di Marketplace, Begini Ceritanya

Barang bukti mobil yang digunakan Ifan Efendi menipu
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Bagi anda yang berminat membeli barang yang ditawarkan secara online, sebaiknya berhati-hati karena bisa menjadi korban tindak penipuan. Ifan Efendi warga Desa Bajulmati akhirnya meringkuk di sel tahanan Polsek Wongsorejo karena diduga melakukan tindak penipuan.

Sabtu, 20 April 2024 mungkin menjadi hari yang diharapkan tidak pernah terjadi sepanjang hidup oleh Yunizar Zamrony.

Bertempat di rumah Ifan Efendi di Dusun Karanganyar, Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Kisah miris ini bermula.

Yunizar bersama Muhammad Nur, sengaja bertemu Ifan Efendi untuk menindaklajuti penawaran mobil Corrola Altis tahun 2004 dengan nopol AE 1937 BJ di laman Marketplace Facebook.

Mobil Dijual Tanpa BPKB

“Harga yang sepakati Rp 52.500.000,- tapi saya hanya bayar Rp 37.500.000 karena mobil tidak ada BPKB,” ujar Yunizar Zamrony di Polsek Wongsorejo.

Sisa pembayaran yang Rp 5.000.000 rupiah akan dibayarkan saat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) sudah diterima Yunizar Zamrony.