6 Pelaku Pengeroyokan Santri di Ponpes NAA Desa Alasbuluh Diamankan Polisi, 2 Masih di Bawah Umur
- VIVA.co.id
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Pasca pelaporan terjadinya dugaan pidana pengeroyokan di lingkungan Ponpes NAA Desa Alasbuluh, polisi bertindak cepat. 6 orang terduga pelaku langsung diamankan polisi guna menjalani pemeriksaan intensif. 2 orang terduga pelaku pengeroyokan masih di bawah umur.
“Terduga pelaku ini ada 6 orang. 4 Dewasa dan anak. Peristiwa ini bisa dikatakan pidana (pasal) 170,” ujar Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra.
Pasca dilakukan penangkapan pada terduga pelaku, polisi langsung melakukan pemeriksaan intensif pada mereka.
Polisi: Gelar Perkara Sudah Dilakukan
“Ini masih dalam proses penyelidikan ya. Tetapi penetapan tersangka kemarin hasil gelar perkara sudah dilakukan,” tutur Kombes Pol Rama Samtama Putra.
Guna kepentingan pemeriksaan penyidik kepolisian, seluruh pelaku sudah diamankan dan dilakukan penahanan.
“Pelaku sudah kita tahan,” kata Kapolresta Banyuwangi.