6 Pelaku Pengeroyokan Santri di Ponpes NAA Desa Alasbuluh Diamankan Polisi, 2 Masih di Bawah Umur

Ilustrasi tersangka dengan tangan diborgol
Sumber :
  • VIVA.co.id

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Pasca pelaporan terjadinya dugaan pidana pengeroyokan di lingkungan Ponpes NAA Desa Alasbuluh, polisi bertindak cepat. 6 orang terduga pelaku langsung diamankan polisi guna menjalani pemeriksaan intensif. 2 orang terduga pelaku pengeroyokan masih di bawah umur. 

Malam Pergantian Tahun, Bupati Ipuk Ajak Sambut dengan Semangat dan Optimistis

“Terduga pelaku ini ada 6 orang. 4 Dewasa dan anak. Peristiwa ini bisa dikatakan pidana (pasal) 170,” ujar Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra. 

Pasca dilakukan penangkapan pada terduga pelaku, polisi langsung melakukan pemeriksaan intensif pada mereka. 

Polisi: Gelar Perkara Sudah Dilakukan

Korban Pengeroyokan 6 Orang Santri Ponpes NAA Desa Alasbuluh Kritis dan Koma, Keluarga: Mohon Doanya

“Ini masih dalam proses penyelidikan ya. Tetapi penetapan tersangka kemarin hasil gelar perkara sudah dilakukan,” tutur Kombes Pol Rama Samtama Putra. 

Guna kepentingan pemeriksaan penyidik kepolisian, seluruh pelaku sudah diamankan dan dilakukan penahanan. 

Dendam Masa Lalu, Residivis Aniaya Seorang Pria di RTH Sumber Kencono Menggunakan Senjata Tajam

“Pelaku sudah kita tahan,” kata Kapolresta Banyuwangi. 

Halaman Selanjutnya
img_title