6 Pelaku Pengeroyokan Santri di Ponpes NAA Desa Alasbuluh Diamankan Polisi, 2 Masih di Bawah Umur
- VIVA.co.id
6. W (15)
Kapolresta Banyuwangi menjelaskan, pelapor kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut dilakukan pihak keluarga pada polisi.
“Sedangkan pihak Ponpes (NAA) membantu sejak awal dengan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” jelas Kombes Pol Rama.
Sebelumnya, A seorang santri yang masih berusia 15 tahun menjadi korban pengeroyokan 6 orang santri lainnya di Ponpes NAA Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Pelaku Dijerat Pasal 170 KUHP
Akibat peristiwa tersebut, santri asal Kecamatan Gerograk, Kabupaten Buleleng, Bali kini dalam kondisi kritis dan koma serta harus mendapatkan perawatan di ruang ICU rumah sakit.
Peristiwa dugaan tindak pidana pengeroyokan ini menjadi perhatian khusus masyarakat karena terjadi di lingkungan Pendidikan.