KPU RI Tinjau Percetakan Surat Suara Pilkada 2024: Memastikan Kesiapan Logistik hingga Aksesibilitas

KPU RI Tinjau Percetakan Surat Suara Pilkada 2024
Sumber :
  • Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi

Pasuruan, VIVA Banyuwangi –Menjelang Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia melakukan peninjauan mendadak ke pusat percetakan surat suara di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memastikan kesiapan logistik dan transparansi dalam proses demokrasi yang akan berlangsung.

Peninjauan Mendadak: Memastikan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Pada Kamis pagi, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, bersama rombongan yang termasuk perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, mengunjungi PT Inpera Pratama Indonesia.

Perusahaan ini berlokasi di Jalan Patimura, Kecamatan Pandaan, dan merupakan penyedia logistik utama untuk Pilkada 2024.

"Peninjauan kali ini dilakukan secara mendadak ke wilayah Jawa Timur untuk memastikan seberapa jauh proses percetakan surat suara," ujar Mochammad Afifuddin, Ketua KPU RI.

Selama kunjungan, tim KPU memeriksa berbagai aspek produksi, termasuk:

  1. Proses percetakan surat suara
  2. Pembuatan formulir pendukung
  3. Pencetakan Daftar Pemilih Tetap (DPT)
  4. Pembuatan templat kertas suara untuk pemilih tunanetra

Inovasi untuk Inklusivitas: Surat Suara Ramah Disabilitas

Salah satu highlight dari kunjungan ini adalah peninjauan templat kertas suara khusus untuk pemilih tunanetra.

Afifuddin menjelaskan, "Ada templat suara berbentuk amplop untuk tuna netra, ini merupakan inovasi penting untuk memastikan hak pilih setiap warga negara terpenuhi, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan penglihatan."

Inovasi ini sejalan dengan komitmen KPU untuk menyelenggarakan pemilu yang inklusif dan aksesibel bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Skala Besar: Jutaan Surat Suara untuk 11 Provinsi

Lukat Sukarnafi, Direktur PT Inpera Pratama Indonesia, menyatakan bahwa perusahaannya bertanggung jawab untuk mencetak surat suara Pilkada di 11 provinsi.

"Saya mencetak surat suara untuk pemilihan gubernur, bupati, dan walikota di 11 provinsi," jelasnya.

Dengan total lebih dari 20 juta lembar surat suara yang harus dicetak, skala operasi ini menunjukkan besarnya tantangan logistik yang dihadapi dalam persiapan Pilkada Serentak 2024.

Jadwal Ketat: Target Pengiriman 25 Oktober 2024

KPU telah menetapkan tenggat waktu yang ketat untuk penyelesaian dan distribusi surat suara.

"Rencananya, pada tanggal 25 Oktober 2024, seluruh proses percetakan sudah terkirim ke setiap masing-masing provinsi di seluruh Indonesia," tambah Sukarnafi.

Ketepatan waktu ini krusial untuk memastikan bahwa setiap daerah memiliki waktu yang cukup untuk persiapan akhir sebelum hari pemungutan suara.

Transparansi dan Pengawasan: Kunci Integritas Pemilu

Kehadiran perwakilan Bawaslu dalam peninjauan ini menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan dalam setiap tahap persiapan Pilkada.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas proses pemilu.

Tantangan dan Antisipasi

Meskipun pihak percetakan menyatakan tidak ada kendala signifikan, baik dalam hal cetakan maupun foto pasangan calon, KPU tetap waspada terhadap potensi tantangan yang mungkin muncul, seperti:

  • Keterlambatan pengiriman bahan baku
  • Kerusakan mesin cetak
  • Kesalahan dalam data atau desain surat suara

KPU telah menyiapkan rencana kontingensi untuk mengantisipasi berbagai skenario yang mungkin terjadi.

Peninjauan ini menunjukkan keseriusan KPU dalam mempersiapkan Pilkada Serentak 2024.

Dengan memastikan kualitas logistik, ketepatan waktu, dan aksesibilitas bagi semua pemilih, KPU berharap dapat menyelenggarakan pemilihan yang adil, transparan, dan inklusif.

Masyarakat diharapkan untuk terus mengikuti perkembangan persiapan Pilkada dan berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi ini.