Soal Surat Edaran Kesbangpol Jatim Puluhan Pesilat di Kumpulkan IPSI Banyuwangi

Pengurus IPSI Banyuwangi
Sumber :
  • Moh. Hasbi/Viva Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi - Sebagai tindak lanjut hasil rapat di Mapolda Jawa Timur perihal Penertiban atau Pembongkaran Tugu Perguruan Silat di Daerah, Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Banyuwangi mengadakan rapat koordinasi bersama ketua atau perwakilan perguruan silat seluruh Kabupaten Banyuwangi.

Ketua Umum Pengurus Kabupaten IPSI Banyuwangi I Made Cahyana Negara, melalui Wakil Ketua IPSI Banyuwangi, Drs. Sugiharyono mengatakan dari 27 perguruan hanya 19 yang hadir pada rakor yang bertempat di Kantor Korwil Pendidikan Kecamatan Banyuwangi ini, Kamis (13/7/2023) kemarin.

Suasana saat pertemuan IPSI Banyuwangi

Photo :
  • Moh. Hasbi/Viva Banyuwangi

"Tapi udah memenuhi kuota, sehingga untuk pelaksanaan rapat koordinasi ini tertib dan lancar," ujar Drs. Sugiharyono Wakil Ketua IPSI Banyuwangi kepada awak media usai pertemuan.

Surat imbauan mengenai hal itu sebelumnya telah diturunkan oleh Pengurus Provinsi IPSI Jawa Timur dalam menyikapi kamtibmas dan mencegah konflik oknum anggota perguruan pencak silat.

"Ini bukan tertuju pada satu perguruan, tapi berlaku pada semua perguruan," ujarnya.

Selanjutnya, Sedangkan keberadaan tugu perguruan pencak silat dinilai menjadi salah satu penyebab dan pemicu konflik. Tugu tersebut berada di fasilitas umum, perempatan jalan, batas desa, maupun di pinggir jalan wilayah Jawa Timur.

Ia menerangkan, hal ini didasari karena selama ini Provinsi Jawa Timur paling banyak terjadi konflik gesekan antar perguruan lainnya. "Yang menimbulkan konflik itu oknum, sekali lagi itu oknum," tandasnya.

Lanjut, kata Sugiharyono wakil ketua IPSI Banyuwangi pihaknya akan melakukan koordinasi bersama Polresta Banyuwangi pada hari Senin depan. 

"Ini masih belum terjadi kesepakatan, karena masih koordinasi lagi dengan Polresta Banyuwangi," terangnya. 

IPSI Banyuwangi masih terus melakukan pendekatan kepada setiap perguruan yang memiliki tugu supaya segera menertibkan atau membongkar tugunya masing-masing.

Perlu diketahui, kebijakan itu berdasarkan adanya surat edaran dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jatim bernomor 300/5984/209.5/2023.

Dalam surat yang diterbitkan pada 26 Juni 2023 tersebut, mengimbau seluruh tugu perguruan-organisasi pencak silat untuk ditertibkan atau dibongkar secara mandiri oleh masing-masing pengurus perguruan silat paling lambat di pertengahan bulan Agustus mendatang.

Keputusan itu berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jatim, Polda Jatim, Kodam VI Brawijaya, Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jatim, Ketua Umum PSHW dan PSHT, serta beberapa pihak terkait lainnya, Senin (26/6/2023) lalu di Mapolda Jatim. 

Setelah pertemuan tim meminta keterangan pihak IPSI Banyuwangi, Tim Banyuwangi.viva.co.id mencoba untuk meminta keterangan salah satu peserta, yakni humas PC Pagarnusa Rizky Alfian Restiawan. 

"Terkait surat dari Bakesbangpol Jatim soal pembongkaran tugu perguruan silat, PC Pagarnusa Banyuwangi sudah menerima dan membaca surat tersebut," ucap Rizki.

Rizki menyampaikan, Jika itu memang sudah menjadi sebuah kesepakatan bersama seluruh pihak terkait, termasuk para ulama Nahdlatul Ulama (NU) kami siap tanpa pikir panjang.

"Terlebih menyangkut kepentingan ketertiban, keamanan dan kenyamanan masyarakat," imbuhnya.

Pada dasarnya kami sepakat mengikuti aturan dari pemerintah tersebut, karena Pagarnusa termasuk perguruan pencak silat naungan IPSI. 

"Namun sebagai santri kami juga manut dawuh dari para ulama, terkhusus dari PCNU Banyuwangi," tegas Rizki.

Mengingat Pagarnusa merupakan salah satu badan otonom (Banom) dari Nahdlatul Ulama (NU). Dan Pagarnusa tidak bisa dilepaskan dari NU.