Mengungkap Rahasia Seragam Sekolah di SMA Negeri 1 Cluring Banyuwangi

Bahan seragam dipasok dari toko Mulia, Jajag
Sumber :
  • jumroini subhan / Viva Banyuwangi

Banyuwangi, Viva, Banyuwangi – Penerimaan peserta didik baru, yang juga dikenal sebagai PPDB, di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Cluring menghadirkan kejadian yang cukup menarik. Saat calon siswa melakukan pendaftaran ulang, mereka disiapkan untuk membeli satu set seragam baju sekolah.

Setelah melakukan pendaftaran ulang, wali murid diarahkan ke ruang kelas di mana terdapat dua orang guru yang duduk di bangku. Di atas meja, terdapat selembar kertas berisi data calon siswa. Salah satu dari dua orang guru tersebut menjelaskan mengenai seragam yang harus dibeli, dengan menanyakan nama anaknya terlebih dahulu.

Calon siswa kemudian diminta untuk mengenakan contoh jas almamater bertujuan untuk pemilihan  pengukuran size. Para orang tua juga diberikan penjelasan mengenai harga seragam yang cukup fantastis, yaitu sebesar 2.350 ribu.

Menurut keterangan yang diberikan oleh salah satu guru dan juga panitia pembagian seragam, seragam tersebut merupakan titipan dari toko Mulia yang beralamatkan di jalan raya Juanda No: 574 Jajag, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.

"Seragam ini sebenarnya adalah titipan dari toko Mulia, dan tidak wajib dibeli di sekolah. Yang harus dibeli di sini adalah kaos olah raga, atribut, jas almamater, dan batik. Sebab kain batik yang dipakai ada corak batik cap almamater sekolah," jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa setiap tahun, pihak sekolah selalu mempersiapkan baju seragam yang hendak dijual ke siswa, sebab bersekolah hendaklah berseragam. Untuk tahun ini toko Mulia menitipkan seragam kepada sekolah untuk dijual kepada calon siswa.

Selain itu, sekolah Negeri juga menerapkan aturan yang menyebutkan bahwa siswa tidak mewajibkan membeli seragam di sekolah boleh juga membeli diluar sekolah seperti di toko yang menjual seragam. Namun, ada informasi dari salah satu wali murid yang menyebut bahwa jika pembayaran seragam belum lunas, siswa dilarang membawa bahan seragam dari sekolah.

“Pada saat itu, saya berusaha untuk membayar bahan seragam secara mencicil. Namun, pihak sekolah melarangnya. Mereka memberlakukan kebijakan bahwa seragam hanya dapat diberikan kepada siswa yang telah melunasi seluruh biayanya,” cerita salah satu wali murid.

Dalam situasi tersebut, salah satu wali murid tersebut merasa terdesak dan tidak memiliki pilihan lain. Lantas, ia pulang ke rumah dan memutuskan untuk menjual satu per satu barang yang dimiliki. Salah satu barang yang dijual adalah handphone, dengan berharapan dapat mengumpulkan uang yang diperlukan untuk melunasi biaya seragam disekolah tersebuat.

”Saya mengambil langkah ini karena penting bagi saya bahwa anak saya memiliki seragam yang lengkap saat memulai sekolahnya. Meskipun ini adalah keputusan yang sulit, saya yakin bahwa pendidikan anak saya adalah prioritas utama,” kata wali murid yang enggan disebut namanya.

Wali murid itu berharap dapat mengatasi hambatan keuangan yang dihadapi dan memastikan bahwa anaknya dapat memulai bersekolah dengan persiapan yang baik.

“Saya menyadari bahwa pendidikan adalah investasi jangka panjang yang sangat penting bagi masa depan anak dan saya akan melakukan apa pun yang diperlukan untuk mendukungnya,” Terangnya.

Pihak sekolah membantah informasi tersebut, ia menyatakan bahwa tidak benar bahwa siswa yang belum melunasi pembayaran dilarang membawa bahan seragam.

"Apapun jumlah pembayaran yang belum lunas, siswa tetap diperbolehkan membawa bahan seragam, bahkan ada yang kita geratiskan jika itu benar – benar anak orang tidak mampu," jelasnya.

Seragam yang disediakan oleh sekolah masih berupa kain yang belum menjadi baju, sehingga yang ada hanyalah selembaran kain, yang sudah berbentuk baju hanyalah kaos olahraga dan jas almamater sekolah.

Pada tahun ini, SMA Negeri 1 Cluring di wilayah Kecamatan Cluring, Banyuwangi menerima sebanyak 342 siswa. Terdapat 60 siswa melalui jalur prestasi, 80 siswa melalui nilai rapor, dan 202 siswa melalui jalur zonasi.