Mengenal Utusan Khusus Presiden yang diemban Gus Miftah
- IG: @gusmiftah
Gaya Hidup, VIVA Banyuwangi –Miftah Maulana Habiburrahman atau yang lebih dikenal dengan sapaan Gus Miftah, menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden pada bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Jabatan ini diberikan kepadanya oleh Presiden Prabowo Subianto pada Oktober lalu.
Apa sebenarnya utusan khusus Presiden? Utusan Khusus Presiden melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.
Dalam pelaksanaan tugasnya, utusan khusus presiden bertanggung jawab kepada presiden dan laporan pelaksanaan tugas dikoordinasikan oleh sekretaris kabinet, sesuai dengan Pasal 17 Peraturan Presiden No. 137 tahun 2024.
Lalu bagaimana dengan tugas Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan?
Sebagai Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah memiliki beberapa tugas utama, di antaranya:
1. Membangun Kerukunan Beragama
Tugas utama Gus Miftah adalah memupuk dan menjaga kerukunan antar umat beragama di Indonesia. Ini mencakup upaya-upaya seperti: